Andai saya jadi menteri koperasi
Menurut saya koperasi Indonesia saat ini lumyan buruk, dan sudah kurang peminatnya.
Jika saya berandai-andai menjadi menteri koperasi yang pertama saya akan bersyukur lalu saya akan memperbaiki sistem internal koperasi indonesia dan juga sistem organisasinya, mengerjakan tugas menteri koperasi sebagaimana yang telah di tetapkan pada Undang-undang. Saya akan membangun badan pengawasan koperasi di saerah-daerah agar semakin lancar kinerja koperasi di daerah. Saya juga akan meningkatkan minat masyarakat dalam koperasi dengan cara yang unik dan tidak melenceng dari undang-undang yang sudah di tetapkan.
Sesuai dengan peringatan hari koperasi pada tanggal 12 juli 2015
Yang menjadikan peringatan Hari Koperasi sebagai momentum untuk mempercepat pemberantasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan di pedesaan dengan membangun kembali Koperasi Indonesia secara besar-besaran sehingga tercapai dua sasaran sekaligus, yaitu tercapainya swasembada pangan dan meningkatnya kesejahteraan seluruh rakyat.sebagai menteri koperasi saya akan memperbaiki sistem dari yang terkecil dahulu.
Jadi kalau saya menjadi menteri koperasi yang pertama sekali yang akan saya lakukan adalah meningkatkan minat masyarakat dalam koperasi. Menjelaskan koperasi itu seperti apa kepada mereka, lalu memperbaiki sistem koperasi indonesia yang tidak lepas dari undang-undang yang sudah ada.
“Jika anda menjadi Menteri Koperasi , apa yang akan anda lakukan untuk Koperasi Indonesia”?. Pertanyaan yang cukup sulit untuk dijawab . Nah kali ini saya akan mencoba berandai-andai menjadi menteri koperasi. Untuk menjadi menteri koperasi itu tidaklah segampang yang dipikirkan. Mengapa? Karena menjadi menteri itu harus bertanggung jawab terhadap kebijakan yang dibuat bukan hanya sekedar ngomong doang tapi realisasinya nol selain itu juga kebijakan yang dibuat harus pro rakyat bukan malah sebaliknya membuat rakyat semakin menderita. Tapi sebelum membahas tindakan apa yang akan saya lakukan untuk koperasi Indonesia , ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu pengertian Koperasi.
Koperasi, kata yang pasti tak asing lagi di telinga kita. Pada bangku pendidikan pun kita telah diperkenalkan dengan koperasi atau mungkin di sekitar lingkungan kita terdapat koperasi. Namun sebagian besar dari kita tidak tahu kondisi koperasi saat ini. Apalagi anak-anak muda jaman sekarang. Malas banget untuk bahas yang begituan seperti tidak ada manfaatnya. Padahal kalau kita lihat dari sisi lain Koperasi itu mempunyai banyak manfaat .
Apa sih Koperasi?
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian , pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dan melandasakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarrkan atas asas kekeluargaan . Sebenarnya tujuan didirikan koperasi sangat baik adanya untuk menjadikan kondisi sosial ekonomi anggotanya lebih baik dari sebelumnya.
Namun seiring berkembangnya zaman, koperasi mengalami pasang surut di kalangan masyarakat. Kesadaran dan daya tarik masyarakat terhadap koperasi menurun. Masyarakat lebih mengalihkan perhatiannya terhadap hal-hal lain. Untuk itu hal pertama yang akan saya lakukan jika menjadi menteri koperasi yaitu bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat dan daya tarik masyarakat terhadap koperasi. Bagaimana supaya image koperasi bisa naik di masyarakat. Hal ini merupakan hal yang paling mendasar dan sangat penting mengingat yang menjadi penggerak koperasi itu adalah masyarakat itu sendiri. Untuk itu diperlukan penyuluhan dan sosialisasi di kalangan masyarakat. Selain itu pengenalan terhadap koperasi dapat dimulai dari kecil dengan adanya pembelajaran tentang koperasi pada bangku pendidikan dan di setiap lembaga pendidikan diharuskan untuk mempunyai minimum 1 koperasi sebagai salah satu media belajar siswa untuk terjun langsung ke koperasi sehingga mereka akan tahu manfaat dari koperasi itu sendiri. Sosialisasi yang diberikan akan dikemas secara kreatif jadi bisa menarik bukan hanya orang tua saja namun juga kalangan anak muda. Sosialisasi yang diberikan bukan hanya untuk masyarakat kecil menengah namun juga kepada masyarakat menengah atas. Dengan adanya sosialisasi saya dapat mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan hambatan apa saja yang membuat masyarakat tidak dapat mendirikan koperasi.
Langkah selanjutnya yaitu meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia) yang ada di koperasi. SDM yang baik merupakan dasar yang baik bagi berlangsungnya suatu koperasi dan merupakan faktor yang berpengaruh pada produktifitas koperasi . Adanya training khusus untuk anggota dan pengurus koperasi agar terlahirnya tenaga kerja yang profesional dalam mengatur jalannya sistem koperasi dengan baik. Perbaikan SDM bukan hanya pada sisi intelektual namun juga dari sisi tingkah laku bagaimana dia dapat bertanggung jawab, jujur , dan bersosialisasi dengan sesama anggota, sehingga dapat menghasilkan SDM yang mampu secara hardskill dan softskill. Setelah itu diperlukan perbaikan pada pengelolaan pada koperasi. Memberikan pengawasan dan pemantauan di daerah-daerah dengan bentuk suatu badan khusus untuk melakukan pemantauan terhadap kinerja dan kondisi koperasi. Memperbaiki struktur dan fungsi pengorganisasian koperasi agar terlihat terstruktur dan jelas sistem organisasinya .
Seringkali masalah mendirikan koperasi yang sulit menjadi alasan terhambatnya pendirian koperasi untuk itu , pengurusan pendirian suatu koperasi akan dipermudah agar tidak berbeli-belit . Sistem pendaftaran online akan ditambahkan untuk lebih cepat dan praktis.
Masalah modal juga merupakan masalah yang utama dalam koperasi. Hal ini juga bisa menjadi hamabatan berdirinya suatu koperasi. Kurangnya modal dapat membuat fasilitas yang ada terbengkalai selain itu peyelewengan terhadap modal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena pemerintah akan menambahkan suntikan modal namun disisi lain juga diperlukan usaha juga dari koperasi itu sendiri misalnya dengan cara adanya iuran untuk setiap anggota koperasi. Selain itu akan dilakukan pengwasan terhadap pemakaian modal tersebut agar dana yang diberikan tidak terpakai sia-sia. Akan diberi sanksi yang tegas untuk tindakan penyelewengan dana koperasi.
Indonesia saat ini sedang diperhadapkan dengan pasar ekonomi bebas atau yang disebut MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang juga bepengaruh terhadapa koperasi sebagai badan ussaha nasional. untuk itu diperlukan kesiapan yang cukup matang bagi koperasi jika tidak maka koperasi akan kalah saing. MEA memberikan peluang bagi koperasi yaitu dapat menciptakan pasar ekspor namun disamping itu ada juga tantangannya yaitu banjirnya prroduk impor yang dapat mematikan usaha ekonomi termasuk koperasi. Untuk itu diperlukan peningkatan kualitas daya saing koperasi dengan meningkatkan kreativitas dan inovasi dan nilai tambah dari koperasi.
Selain itu sebagai menteri koperasi kita juga harus MENINGKATKAN PENELITIAN ATAU SURVEY KOPERASI, Penelititan untuk pembangunan perkoperasian sangat diperlukan terutama untuk mengidentifikasikan masalah, mengadakan eksplorasi, dan pengkajian berupa pilot projectuntuk pembangunan koperasi. Di samping mengadakan penelitian untuk membuat suatu rencana kegiatan tertentu, penelitian ini juga akan dilakukan berdasarkan kerja sama dengan perguruan tinggi di daerah-daerah. Tujuannya untuk mengembangkan kemampuan penelitian dari perguruan tinggi tersebut dan meletakkan dasar-dasar cinta akan perkoperasian pada kalangan calon pimpinan yang masih menekuni pelajaran di perguruan tinggi.
Di zaman sekarang ini banyak pasar pasar modern yang membuat pamor koperasi turun, tugas sebagai menteri koperasi sekarang adalah memikirkan cara bagaimana KOPERASI BISA MASUK KE DALAM PASAR MODERN YANG BERTARAF INTERNASIONAL, sertidaknya meyakinka mereka untuk menerima keberadaan koperasi atau menyediakan tempat untuk koperasi melakukan usaha di dalam pasar modern tersebut.
Di jaman yang serba teknologi ini bukanlah hal yang susah untuk mempromosikan koperasi. Saat ini banyak sosial media seperti facebook, twitter, kaskus ataupun sejenisnya. Media itu dapat menjadikan jembatan antara masyarakat Indonesia dengan koperasi. Kita bisa menjual barang-barang yang ada di koperasi secara mudah melalui media online tersebut tanpa perlu repot-repot mempromosikan dengan turun ke jalan. Berarti kita mempunyai keutungan yang double bukan? Di satu sisi kita mendapatkan keuntungan dari koperasi yang kita dirikan. Di sisi lain kita mendapatkan keuntungan dari barang-barang koperasi yang di jual di media online. Kita juga dapat memberdayakan para usaha kecil menengah untuk bekerja sama memproduksi produk-produk ’home made’ yang tentunya berkualitas. Produk-produk yang diminati oleh masyarakat tentunya dapat mendongkrak pendapatan dalam negeri serta dapat mengurangi rasa ketertarikaan dalam produk impor yang dapat mematikan produk-produk dalam negeri yang berakibat dapat mematikan mata pencarian produsen-produsen dalam negeri. Hal yang terpenting adalah mengembalikan citra dan gambaran koperasi seperti dahulu sehingga harapan nantinya tercapai agar dapat dipercayai lagi oleh masyarakat dalam hal ekonomi karena ciri khas bangsa Indonesia adalah koperasi.
Kemudian yang perlu saya maksimalkan adalah memfokuskan UKM ke masyarakat kecil, guna meningkatkan kesejahtaraan masyarakat kecil, sehingga angka kemiskinan di indonesia berkurang, dengan mengusahakan UKM untuk masyarakat kecil dampaknya dapat mengurangi pengangguran.
Andai saya menjadi menteri koperasi juga akan berusaha menjadikan koperasi dikenal dunia dengan manajemenya. Mengingat perekonomian kita dari tahun ke tahun menurun dan dengan tim yang solid saya akan membuat manajemen yang kreatif inovatif dan tentunya profesional.
Itulah langkah-langkah yang dapat saya lakukan jika menjadi menteri koperasi. Saya berharap kedepannya Koperasi Indonesia dapat menjadi lebih baik dan mengalami perubahan di berbagai sisi sehingga dapat memajukan perekonomian Indonesia mengingat koperasi merupaka urat nadi ekonomi Indonesia. semoga koperasi Indonesia dapat membanttu mensejahtrakan masyarakat kecil menengah dan dapat bersaing bukan hanya nasional namun sampai Internasional,
Sumber :
https://yusiasmara.wordpress.com/2015/04/30/permasalahan-yang-dihadapi-perkoperasian-di-indonesia/
http://tamaratumangken.blogspot.co.id/2015/10/andai-aku-menjadi-menteri-koperasi.html
http://faiza17.blogspot.co.id/2015/10/andai-saya-menjadi-menteri-koperasi.html
http://fahrizalakbar26.blogspot.co.id/2014/10/andai-aku-menjadi-menteri-koperasi.html
https://devinaameliach.wordpress.com/2015/09/29/andai-aku-menjadi-menteri-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar