Senin, 30 Oktober 2017

Proposal Koperasi dan Analisis SWOT



KATA PENGANTAR
Puji syukur kami persembahkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan karuniaNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan proposal ini. Pada kesempatan yang berbahagia ini kami menyampaikan do’a dan terimakasih kepada seluruh orang-orang yang kami cintai dan sayangi serta seluruh orang-orang yang dekat dengan kami selaku anggota koperasi.
Kami menyadari bahwa tulisan ini jauh dari kesempurnaan yang dikarenakan oleh keterbatasan waktu, pengalaman dan kemampuan yang ada pada kami. Untuk itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan dari pembaca, demi tercapainya tingkat kesempurnaan yang lebih baik dari penulisan proposal ini.


Depok, 25 Oktober 2017

Penyusun



DAFTAR ISI
Kata Pengantar  …………………………………………………………………………………… 1
Daftar Isi ………………………………………………………………………………………………. 2
Latar Belakang Masalah ……………………………………………………………………… 3
Prinsip ………………………………………………………………………………………………….. 4
Maksud dan Tujuan …………………………………………………………………………….. 5
Visi & Misi …………………………………………………………………………………………….. 5
Jenis Kegiatan ………………………………………………………………………………………. 5
Sasaran …………………………………………………………………………………………………. 5
Waktu & Tempat ………………………………………………………………………………….. 5
Susunan Pengurus ……………………………………………………………………………….. 6
Rencana Anggaran ……………………………………………………………………………….. 7
Akta Pendirian ……………………………………………………………………………………… 8
Surat Perizinan …………………………………………………………………………………….. 9
Lembar Pengesahan ……………………………………………………………………………. 10
Penutup ………………………………………………………………………………………………… 11



I. LATAR BELAKANG
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan UU No 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi menduduki yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara, begitupun koperasi mahasiswa yang kami dirikan merupakan unit yang dibentuk oleh mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan studi serta kesejahteraan mahasiswa.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.



II. PRINSIP
Prinsip-prinsip yang dipegang Koperasi “Mahasiswa Cemerlang” adalah  :
1.      keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2.      Pengelolaan berdasarkan secara demoktaris
3.      Partisipasi aktif dari anggota
4.      Pendidikan perkoperasian
5.      Kerjasama antar koperasi

  III. MAKSUD DAN TUJUAN
1.      Membantu menyediakan kebutuhan anggota dan masyarakat
2.      Melatih anggota dalam mengelola keuangan koperasi
3.      Menciptakan anggota koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi
4.      Melatih anggota untuk berwirausaha
5.      Mengembangkan kreatifitas anggota dengan menyalurkan ide-ide untuk memajukankoperasi
6.      Mempererat tali persudaraan sesame anggota koperasi
7.      Melatih Tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi
8.      Melatih anggota untuk berorganisasi dan kerjasama antar anggota dalam koperasi

IV. VISI dan MISI
VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
1.      menyediakan kebutuhan masyarakat.
2.      mewujudkan sumber daya manusia yang professional dan kompeten dalam pengelolaan koperasi.
3.      Menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat
4.      Menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung kinerja anggota koperasi

V. JENIS KEGIATAN
Koperasi Mahasiswa Cemerlang adalah koperasi dengan jenis kegiatan simpan-pinjam
VI. SASARAN
Seluruh Warga dan Masyarakat yang berada di Depok dan sekitarnya, dan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan dan ingin menciptakan lapangan pekerjaan sendiri yang mandiri dan kompeten.
VII.            WAKTU DAN TEMPAT
Acara Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada :
Hari                      : Jumat
Tanggal                : 30 Desember 2016
Waktu                  : 09.00-selesai
Tempat                 : Kampus H Gunadarma



SUSUNAN PENGURUS KOPERASI “MAHASISWA CEMERLANG”
1)      Pelindung                 : Muhammad Ansori W
2)      Penanggung Jawab : Yozi Latul Aini
3)      Penasehat                 : Deryl Nalendra
4)      Ketua                         : Danu Aminullah Ys
5)      Sekertaris                 : 1. Iklima Fitri Rahmatiah
2. Amar Tri W.
6)      Bendahara                : 1. Winda Novriani
2. Siti Maesaroh
7)      Humas                       : 1. Gina Ramadani
2. Tito Suasono
8)      Anggota :
1.      Aji Briliant Dewantara
2.      Indra Oktavianto
3.      Fauzi Rochman
4.      Kemal Pradana
5.      Lany Nurwidyastuti
6.      Muh.Risky Wahyudi
7.      Rafsanjani
8.      Reza Andika Putra
9.      Ridwan Maulana H
10.  Rizkal Purnama
11.  Ayu Budi R
12.  Syahrul Setia


RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM
No.
Nama Anggota
Jenis Simpanan
Jumlah Simpanan
Pokok
Wajib
Sukarela
1
Aji Brilliant D
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 200.000
6.000.000
2
Ambar Tri W
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 350.000
6.150.000
3
Ayu Budi
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 50.000
5.600.000
4
Deryl Nalendra
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 150.000
5.950.000
5
Fahmi Fazarudin
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 120.000
5.920.000
6
Gina Ramadhani
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 50.000
5.850.000
7
Iklima Fitri R
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 90.000
5.890.000
8
Indra Oktavianto
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 110.000
5.910.000
9
Kemal Pradana
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 350.000
6.150.000
10
Lany Nurwidyastuti
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 150.000
5.950.000
11
M.Ansori
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 250.000
6.050.000
12
Rafsanjani
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 70.000
5.870.000
13
Reza Andika
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 50.000
5.850.000
14
Rizkal
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 80.000
5.880.000
15
Siti Maesaroh
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 150.000
5.950.000
16
Syahrul Setya B
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 120.000
5.920.000
17
Tito Suasono
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 170.000
5.970.000
18
Winda Novriani
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 70.000
5.870.000
19
Yozi Latul A
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 60.000
5.860.000
20
Fauzi
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 50.000
5.850.000
Total
Rp. 5.000.000
Rp. 111.000.000
Rp. 2.690.000
118.440.000



AKTA PENDIRIAN
KOPERASI  SIMPAN PINJAM “MAHASISWA CEMERLANG”
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
1.      Nama          :
Alamat        :
Pekerjaan   :
2.      Nama          :
Alamat        :
Pekerjaan   :
3.      Nama          :
Alamat         :
Pekerjaan    :
Atas kuasa rapat pembentukan Koperasi “Mahasiswa Cemerlang“ yang diselenggarakan tanggal 6 Novemeber 2014 ditunjuk oleh pendiri selaku kuasa pendiri dan sekaligus untuk pertama kalinya sebagai pengurus Koperasi Mahasiswa Cemerlang :
Dengan susunan sebagai berikut :
1.      Ketua                         : Putri H Deyana
2.      Sekretaris                 : Iklima Fitri Rahmatiah
3.      Bendahara               : Winda Novriani
Kuasa pendiri menyatakan mendirikan KOPERASI Mahasiswa Cemerlang serta menandatangani Anggaran Dasar Koperasi Mahasiswa Cemerlang dengan ketentuan sebagai berikut :


SURAT PERZINAN PENDIRIAN KOPERASI
                                                           Nama    : Putri H Deyana
                                                           NPM      : 25216856
Dengan ini  kami memohon perizinan untuk mendirikan sebuah koperasi konsumsi untuk mengembangkan kesejahteraan anggota. Koperasi ini bergerak dalam bidang konsumsi yang berupa sebagai berikut.
1.      Nama Koperasi : Mahasiswa Cemerlang
2.      Kegiatan usaha : Simpan-Pinjam
Demikian surat perizinan kami untuk mendirikan koperasi. Agar terselenggaranya koperasi kami mohon perizinan dari bapak/ibu.
Yang menerima izin                                                                             Yang memberi izin
(Putri H Deyana)                                                                                       (Dede Sumarny)



LEMBAR PENGESAHAN


Ketua,                                                                                                       Sekretaris,
(Emiliana Pasangka)                                                                          (febrianti linda)



PENUTUP
Demikian proposal ini kami susun dengan permohonan pendirian koperasi yang kami dirikan dapat di realisasikan. Pembuatan proposal ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan ilmu pengetahuan tentang peluang dalam mendirikan koperasi. Dari mendirikan koperasi ini saya menyimpulkan bahwa koperasi ini berdiri karna kebutuhan masyarakatdapat dan permintaan pasar yang sangat mendukung usaha kami.
Kami menyadari bahwa proposal yang kami buat ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu saran dan masukan sangat kami perlukan karna kami semua masih dalam proses pembelajaran. Akhir dari proposal ini kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam pembuatan proposal ini.


Depok, 25 OKtober 2017
       

        Ketua                                                                                                                Sekretaris
Putri H Deyana                                                                                             Iklima Fitri Rahmatiah




Dalam Menjalankan sebuah koperasi, kita perlu adanya suatu perencanaan strategis yang baik agar koperasi yang kita jalankan dapat berkembang dan maju. Perencanaan strategis tersebut harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalannya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan, dan terakhir strategi untuk pencapaian target. Dalam manajemen koperasi perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang.
Apa sih yang dimaksud SWOT ?
Dalam membuat perencanaan strategis tersebut kita harus melakukan analisis terhadap kondisi koperasi yang ada. Analisis yang dapat digunakan sebagai pertimbangan yaitu analisis SWOT. PerumusanSWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisis SWOT yaitu Streght (Kekuatan) Weakness (Kelemahan koperasi Kita) Oportunity (Peluang Koperasi kita) dan threat (ancaman pada Koperasi ). SWOT merupakan perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman dalam suatu proyek atau spekulasi bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal (segi positifnya adalah kekuatan dan segi negatifnya adalah kelemahan) dan eksternal (segi positifnya adalah peluang dan segi negatifnya adalah ancaman) yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
Pengaplikasian SWOT ini adalah bagaimana kekuatan (Strength) mampu mengambil keuntungan dari peluang (Opportunities) yang ada dan mampu menghadapi ancaman (Threats) yang ada, dan bagaimana cara mengatasi kelemahan (Weaknesses) yang mencegah keuntungan dari peluang (Opportunities) yang ada, dan cara mengatasi kelemahan tersebut yang mampu membuat ancaman (Threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.
Analisa SWOT adalah sebuah bentuk analisa situasi dan kondisi yang bersifat deskriptif (memberi gambaran). Analisa ini menempatkan situasi dan kondisi sebagai faktor masukan, yang kemudian dikelompokkan menurut kontribusinya masing-masing. Satu hal yang harus diingat baik-baik oleh para pengguna analisa SWOT, bahwa analisa SWOT adalah semata-mata sebuah alat analisa yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang sedang dihadapi atau yang mungkin akan dihadapi oleh organisasi, dan bukan sebuah alat analisa ajaib yang mampu memberikan jalan keluar yang cemerlang bagi masalah-masalah yang dihadapi oleh organisasi.
Adapun tahapan dalam menyusun rencana strategis koperasi adalah :
1.      Analisa SWOT
Seorang pengurus koperasi harus paham betul kondisi koperasinya, pengurus harus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari pemetaan kondisi dan permasalahan inilah kemudian di rumuskan analisis SWOT Koperasi. Proses pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan “strengths” dan ”weaknesses” serta sumberdaya organisasi. Kemudian analisa kondisi eksternal, seperti kondisi pasar, sosial, ekonomi dan budaya akan memunculkan ”opportunities” dan ”threats”.
2.      Menentukan Target Koperasi
Setelah analisis SWOT koperasi selesai dilakukan langkah berikutnya adalah menentukan target. Fase ini merupakan salah satu bagian terpenting dari penyusunan strategi koperasi. Target ini diperoleh dari proses telaah realistis terhadap analisis SWOT yang telah ditentukan sebelumnya dan target koperasi harus diyakini oleh seluruh komponen organisasi koperasi, bahwa koperasi mampu mencapainya.
3.      Perumusan Strategi Koperasi
Pada tahap ini merupakan upaya penyusunan siasat untuk menyelesaikan permasalahan koperasi sekaligus cara untuk pencapaian target koperasi.

Nanti dari hasil analisis tersebut perusahaan dapat mendiagnosis lingkungan dan mengambil suatu kebijaksanaan strategis yang berdasarkan keunggulan dan kelemahan yang dimiliki oleh perusahaan. Pentingnya analisis lingkungan ini diuraikan Glueck dan Jauch sebagai berikut, Manajer perlu menyimak informasi lingkungan untuk :
Menentukan apa saja faktor dalam lingkungan yang akan menjadi kendala terhadap pelaksanaan strategi dan tujuan perusahaan yang sekarang. Menentukan apa saja faktor dalam lingkungan yang akan memberi peluang pencapaian tujuan yang lebih besar dengan cara menyesuaikan dengan strategi perusahaan.
Analisis SWOT yang didapat dari analisis ekstern maupun lingkungan intern dilakukan  melalui beberapa langkah yang dapat dilihat dalam kerangkan konseptual.
Kotler (1997 : 399) memberikan penjelasan tentang mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan perusahaan sebagai berikut : analisis internal merupakan proses dengan mana perencanaan strategi mengkaji pemasaran, penelitian dan pengembangan, produksi dan operasi, sumber daya dan karyawan perusahaan, serta faktor keuangan dan akuntansi untuk menentukan dimana perusahaan mempunyai kemampuan yang penting, sehingga perusahaan memanfaatkan peluang dengan cara yang paling efektif dapat menangani ancaman didalam lingkungan.
Stoner (1994) menyatakan dalam satu lingkungan eksternal dapat menimbulkan ancaman, beliau mengelompokkan lingkungan ekstern kedalam 2 (dua) kelompok yaitu : (1) lingkungan luar mempunyai unsur-unsur langsung dan tidak langsung. Contoh unsur-unsur tindakan langsung adalah pelanggan, pemerintah, pesaing, serikat pekerja, pemasok, dan lembaga keuangan. (2) Unsur-unsur tindakan tidak langsung, antara lain : teknologi, ekonomi, dan politik masyarakat.
Kotler (1997 : 398) mengemukakan bahwa mengidentifikasi peluang dan ancaman dapat diuraikan sebagai berikut : disini seorang manejer akan berusaha mengidentifikasi peluang dan acaman apa saja yang sedang dan akan dialami. Kedua hal ini merupakan faktor luar yang dapat mempengaruhi masa depan bisnis, sehingga memang perlu untuk dicatat. Dengan demikian setiap pihak yang berkepentingan akan terangsang untuk menyiapakan tindakan, baik peluang maupun ancaman perlu diberikan urutan sedemikian rupa sehingga perhatian khusus dapat diberikan kepada yang lebih penting dan mendesak.
Analisis SWOT ini mempunyai komponen dasar. Analisa  SWOT ini terbagi menjadi 4 komponen :
1.  Strength (S),adalah situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini. Kekuatan-kekuatan itu dengan indikator :
·         Telah memiliki badan hukum.
·         Stukur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
·         Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
·         Resiko kekurangan pelanggan cukup kecil.
·         Biaya rendah.
·         Kepengurusan yang demokratis.
·         Banyaknya unit usaha yang dikelola.

2. Weakness (W),adalah situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan dari organisasi atau program pada saat ini. Kelemahan – kelemahan itu dengan indikator :
·         Lemahnya stuktur permodalan koperasi.
·         Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha.
·         Kurang pengalaman usaha.
·         Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
·         Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi.
·         Pengelola yang kurang inovatif.
·         Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
·         Kurang dalam penguasaan teknologi.
·         Sulit menentukan bisnis inti.
·         Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).

3. Opportunity (O),adalah situasi atau kondisi yang merupakan peluang diluar organisasi dan memberikan peluang berkembang bagi organisasi dimasa depan. Peluang – peluang itu dengan indikator :
·         Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
·         Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
·         Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
·         Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
·         Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
·         Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
·         Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
·         Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
·         Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
·         Dukungan kebijakan dari pemerintah.
·         Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
·         Daya beli masyarakat tinggi.

4. Threat (T),adalah situasi yang merupakan ancaman bagi organisasi yang datang dari luar organisasi dan dapat mengancam eksistensi organisasi dimasa depan. Ancaman – ancaman itu dengan indikator :
·         Persaingan usaha yang semakin ketat.
·         Peranan Iptek yang makin meningkat.
·         Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi.
·         Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
·         Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
·         Pasar bebas.
·         Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
·         Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah.
·         Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
·         Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
·         Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi.
·         Tarif harga yang ditetapkan pemerintah.
·         Menurunnya daya beli masyarakat.

Jadi, Analisis SWOT merupakan analisis yang melahirkan strategi, analisi ini adalah  suatu hal yang penting bagi perencanaan strategi perusahaan dalam menentukan peluang maupun ancaman terhadap perusahaan organisasi itu sendiri termasuk organisasi koperasi. Analisis ini kita terapkan agar kita dapat merancang dan meramalkan apa yang akan terjadi dimasa depan. Dengan begitu kita dapat meminimalisir kejadian yang berdampak buruk bagi organisasi atau perusahaan yang kita jalankan.


Sumber Blog :
https://id.wikipedia.org/wiki/Analisis_SWOT (diakses pada tanggal 15 oktober 2017)

Senin, 09 Oktober 2017

TUGAS 1 (ANDAI SAYA JADI MENTERI KOPERASI)

Andai saya jadi menteri koperasi

Menurut saya koperasi Indonesia saat ini lumyan buruk, dan sudah kurang peminatnya.
Jika saya berandai-andai menjadi menteri koperasi yang pertama saya akan bersyukur lalu saya akan memperbaiki sistem internal koperasi indonesia dan juga sistem organisasinya, mengerjakan tugas menteri koperasi sebagaimana yang telah di tetapkan pada Undang-undang. Saya akan membangun badan pengawasan koperasi di saerah-daerah agar semakin lancar kinerja koperasi di daerah. Saya juga akan meningkatkan minat masyarakat dalam koperasi dengan cara yang unik dan tidak melenceng dari undang-undang yang sudah di tetapkan.
Sesuai dengan peringatan hari koperasi pada tanggal 12 juli 2015
Yang menjadikan peringatan Hari Koperasi sebagai momentum untuk mempercepat pemberantasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan di pedesaan dengan membangun kembali Koperasi Indonesia secara besar-besaran sehingga tercapai dua sasaran sekaligus, yaitu tercapainya swasembada pangan dan meningkatnya kesejahteraan seluruh rakyat.sebagai menteri koperasi saya akan memperbaiki sistem dari yang terkecil dahulu.
Jadi kalau saya menjadi menteri koperasi yang pertama sekali yang akan saya lakukan adalah meningkatkan minat masyarakat dalam koperasi. Menjelaskan koperasi itu seperti apa kepada mereka, lalu memperbaiki sistem koperasi indonesia yang tidak lepas dari undang-undang yang sudah ada.
 “Jika anda menjadi Menteri Koperasi , apa yang akan anda lakukan untuk Koperasi Indonesia”?. Pertanyaan yang cukup sulit untuk dijawab . Nah kali ini saya akan mencoba berandai-andai menjadi menteri koperasi. Untuk menjadi menteri koperasi itu tidaklah segampang yang dipikirkan. Mengapa? Karena menjadi menteri itu harus bertanggung jawab terhadap kebijakan yang dibuat bukan hanya sekedar ngomong doang tapi realisasinya nol selain itu juga kebijakan yang dibuat harus pro rakyat bukan malah sebaliknya membuat rakyat semakin menderita. Tapi sebelum membahas tindakan apa yang akan saya lakukan untuk koperasi Indonesia , ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu pengertian Koperasi.
         Koperasi, kata yang pasti tak asing lagi di telinga kita. Pada bangku pendidikan pun kita telah diperkenalkan dengan koperasi atau mungkin di sekitar lingkungan kita terdapat koperasi. Namun sebagian besar dari kita tidak tahu kondisi koperasi saat ini. Apalagi anak-anak muda jaman sekarang. Malas banget untuk bahas yang begituan seperti tidak ada manfaatnya. Padahal kalau kita lihat dari sisi lain Koperasi itu mempunyai banyak manfaat .
         Apa sih Koperasi?
Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian , pengertian koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dan melandasakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarrkan atas asas kekeluargaan . Sebenarnya tujuan didirikan koperasi sangat baik adanya untuk menjadikan kondisi sosial ekonomi anggotanya lebih baik dari sebelumnya.
         Namun seiring berkembangnya zaman, koperasi mengalami pasang surut di kalangan masyarakat. Kesadaran dan daya tarik masyarakat terhadap koperasi menurun. Masyarakat lebih mengalihkan perhatiannya terhadap hal-hal lain. Untuk itu hal pertama yang akan saya lakukan jika menjadi menteri koperasi yaitu bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat dan daya tarik masyarakat terhadap koperasi. Bagaimana supaya image koperasi bisa naik di masyarakat. Hal ini merupakan hal yang paling mendasar dan sangat penting mengingat yang menjadi penggerak koperasi itu adalah masyarakat itu sendiri. Untuk itu diperlukan penyuluhan dan sosialisasi di kalangan masyarakat. Selain itu pengenalan terhadap koperasi dapat dimulai dari kecil dengan adanya pembelajaran tentang koperasi pada bangku pendidikan dan di setiap lembaga pendidikan diharuskan untuk mempunyai minimum 1 koperasi sebagai salah satu media belajar siswa untuk terjun langsung ke koperasi sehingga mereka akan tahu manfaat dari koperasi itu sendiri. Sosialisasi yang diberikan akan dikemas secara kreatif jadi bisa menarik bukan hanya orang tua saja namun juga kalangan anak muda. Sosialisasi yang diberikan bukan hanya untuk masyarakat kecil menengah namun juga kepada masyarakat menengah atas. Dengan adanya sosialisasi saya dapat mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan hambatan apa saja yang membuat masyarakat tidak dapat mendirikan koperasi.
          Langkah selanjutnya yaitu meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia) yang ada di koperasi. SDM yang baik merupakan dasar yang baik bagi berlangsungnya suatu koperasi dan merupakan faktor yang berpengaruh pada produktifitas koperasi . Adanya training khusus untuk anggota dan pengurus koperasi agar terlahirnya tenaga kerja yang profesional dalam mengatur jalannya sistem koperasi dengan baik. Perbaikan SDM bukan hanya pada sisi intelektual namun juga dari sisi tingkah laku bagaimana dia dapat bertanggung jawab, jujur , dan bersosialisasi dengan sesama anggota, sehingga dapat menghasilkan SDM yang mampu secara hardskill dan softskill. Setelah itu diperlukan perbaikan pada pengelolaan pada koperasi. Memberikan pengawasan dan pemantauan di daerah-daerah dengan bentuk suatu badan khusus untuk melakukan pemantauan terhadap kinerja dan kondisi koperasi. Memperbaiki struktur dan fungsi pengorganisasian koperasi agar terlihat terstruktur dan jelas sistem organisasinya .
          Seringkali masalah mendirikan koperasi yang sulit menjadi alasan terhambatnya pendirian koperasi untuk itu , pengurusan pendirian suatu koperasi akan dipermudah agar tidak berbeli-belit . Sistem pendaftaran online akan ditambahkan untuk lebih cepat dan praktis.
          Masalah modal juga merupakan masalah yang utama dalam koperasi. Hal ini juga bisa menjadi hamabatan berdirinya suatu koperasi. Kurangnya modal dapat membuat fasilitas yang ada terbengkalai selain itu peyelewengan terhadap modal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena pemerintah akan menambahkan suntikan modal namun disisi lain juga diperlukan usaha juga dari koperasi itu sendiri misalnya dengan cara adanya iuran untuk setiap anggota koperasi. Selain itu akan dilakukan pengwasan terhadap pemakaian modal tersebut agar dana yang diberikan tidak terpakai sia-sia. Akan diberi sanksi yang tegas untuk tindakan penyelewengan dana koperasi.
           Indonesia saat ini sedang diperhadapkan dengan pasar ekonomi bebas atau yang disebut MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang juga bepengaruh terhadapa koperasi sebagai badan ussaha nasional. untuk itu diperlukan kesiapan yang cukup matang bagi koperasi jika tidak maka koperasi akan kalah saing. MEA memberikan peluang bagi koperasi yaitu dapat menciptakan pasar ekspor namun disamping itu ada juga tantangannya yaitu banjirnya prroduk impor yang dapat mematikan usaha ekonomi termasuk koperasi. Untuk itu diperlukan peningkatan kualitas daya saing koperasi dengan meningkatkan kreativitas dan inovasi dan nilai tambah dari koperasi.
Selain itu sebagai menteri koperasi kita juga harus MENINGKATKAN PENELITIAN ATAU SURVEY KOPERASI, Penelititan untuk pembangunan perkoperasian sangat diperlukan terutama untuk mengidentifikasikan masalah, mengadakan eksplorasi, dan pengkajian berupa pilot projectuntuk pembangunan koperasi. Di samping mengadakan penelitian untuk membuat suatu rencana kegiatan tertentu, penelitian ini juga akan dilakukan berdasarkan kerja sama dengan perguruan tinggi di daerah-daerah. Tujuannya untuk mengembangkan kemampuan penelitian dari perguruan tinggi tersebut dan meletakkan dasar-dasar cinta akan perkoperasian pada kalangan calon pimpinan yang masih menekuni pelajaran di perguruan tinggi.
Di zaman sekarang ini banyak pasar pasar modern yang membuat pamor koperasi turun, tugas sebagai menteri koperasi sekarang adalah memikirkan cara bagaimana KOPERASI BISA MASUK KE DALAM PASAR MODERN YANG BERTARAF INTERNASIONAL, sertidaknya meyakinka mereka untuk menerima keberadaan koperasi atau menyediakan tempat untuk koperasi melakukan usaha di dalam pasar modern tersebut.

Di jaman yang serba teknologi ini bukanlah hal yang susah untuk mempromosikan koperasi. Saat ini banyak sosial media seperti facebook, twitter, kaskus ataupun sejenisnya. Media itu dapat menjadikan jembatan antara masyarakat Indonesia dengan koperasi. Kita bisa menjual barang-barang yang ada di koperasi secara mudah melalui media online tersebut tanpa perlu repot-repot mempromosikan dengan turun ke jalan. Berarti kita mempunyai keutungan yang double bukan? Di satu sisi kita mendapatkan keuntungan dari koperasi yang kita dirikan. Di sisi lain kita mendapatkan keuntungan dari barang-barang koperasi yang di jual di media online.  Kita juga dapat memberdayakan para usaha kecil menengah untuk bekerja sama memproduksi produk-produk ’home made’ yang tentunya berkualitas. Produk-produk yang diminati oleh masyarakat tentunya dapat mendongkrak pendapatan dalam negeri serta dapat mengurangi rasa ketertarikaan dalam produk impor yang dapat mematikan produk-produk dalam negeri yang berakibat dapat mematikan mata pencarian produsen-produsen dalam negeri. Hal yang terpenting adalah mengembalikan citra dan gambaran koperasi seperti dahulu sehingga harapan nantinya tercapai agar dapat dipercayai lagi oleh masyarakat dalam hal ekonomi karena ciri khas bangsa Indonesia adalah koperasi.

Kemudian yang perlu saya maksimalkan adalah memfokuskan UKM ke masyarakat kecil, guna meningkatkan kesejahtaraan masyarakat kecil, sehingga angka kemiskinan di indonesia berkurang, dengan mengusahakan UKM untuk masyarakat kecil dampaknya dapat mengurangi pengangguran.
Andai saya menjadi menteri koperasi juga akan berusaha menjadikan koperasi dikenal dunia dengan manajemenya. Mengingat perekonomian kita dari tahun ke tahun menurun dan dengan tim yang solid saya akan membuat manajemen yang kreatif inovatif dan tentunya profesional.

            Itulah langkah-langkah yang dapat saya lakukan jika menjadi menteri koperasi. Saya berharap kedepannya Koperasi Indonesia dapat menjadi lebih baik dan mengalami perubahan di berbagai sisi sehingga dapat memajukan perekonomian Indonesia mengingat koperasi merupaka urat nadi ekonomi Indonesia. semoga koperasi Indonesia dapat membanttu mensejahtrakan masyarakat kecil menengah dan dapat bersaing bukan hanya nasional namun sampai Internasional,



Sumber :

https://yusiasmara.wordpress.com/2015/04/30/permasalahan-yang-dihadapi-perkoperasian-di-indonesia/
http://tamaratumangken.blogspot.co.id/2015/10/andai-aku-menjadi-menteri-koperasi.html
http://faiza17.blogspot.co.id/2015/10/andai-saya-menjadi-menteri-koperasi.html
http://fahrizalakbar26.blogspot.co.id/2014/10/andai-aku-menjadi-menteri-koperasi.html
https://devinaameliach.wordpress.com/2015/09/29/andai-aku-menjadi-menteri-koperasi/


TUGAS 1 ( MASIH RELEVANKAH KOPERASI SAAT INI ? )


MASIH RELEVANKAH KOPERASI SAAT INI  ?


Koperasi dapat saja relevan di era sekarang, walaupun sama-sama kita mengetahui terjadi penurunan beberapa akhir tahun ini. Menurut pendapat saya, kita perlu mengetahui apa yang menjadi kemunduran Koperasi saat ini. Padahal kita sama-sama mengetahui bahwa Koperasi dalam pendanaan dibantu oleh pemerintah secara istimewa.
Sampai kini koperasi tentu sangat relevan karena koperasi adalah badan hukum yang tidak hanya mencari untung tetapi juga bersifat sosial. saya yakin Anda kenal betul dengan brand susu "Frisian Flagh" atau susu cap bendera ? itu adalah diproduksi oleh koperasi di negeri Belanda dan sampai sekarang itu koperasi berdiri tegak dan besar dan memproduksi susu yang mungkin Anda konsumsi saat ini. 

Dalam segala aktifitas kehidupan yang paling penting adalah keseimbangan. Cari untung itu penting agar kita bisa berkembang tapi silaturakhmi ekonomi juga penting dan itu harus dikombinasikan dan diseimbangkan. dan disitulah KOPERASI sangat relevan dalam dunia bisnis saat ini dan saat mendatang.
Koperasi satu-satunya sistem perekonomian yg paling tangguh di Indonesia, bahkan bisa di terapkan seluruh dunia. 
Namun yang perlu kita ketahui Koperasi tidak bisa di terima oleh kaum Kapitalis. 
Hanya koperasilah satu-satunya sistim perekonomian yang sanggup membendung kaum kapitalis menggerogoti perekonomian Rakyat. 
Kesulitan lain dari Koperasi saat ini ialah sulit mencari seorang pengurus yang jujur. 
Sampai hari ini saya belum melihat sistim perekonomian yang lebih baik dari Koperasi, dan yang juga anda harus ketahui, Koperasi sejalan dengan sistem syariah yang sedang berkembang pesat saat ini.

Dengan  melihat sejarah koperasi di dunia,rata-rata awal kebangkitan ekonomi diawali dgn berdirinya koperasi dan kemudian berkembang jadi bank atau badan usaha lainnya.
siapa bilang koperasi tidak bisa mencari untung besar ? mungkin image kita tentang koperasi adalah seperti koperasi sekolah yng jual alat tulis,tetapi sebenarnya jika dikelola dengan baik dan profesional koperasi mempunyai kekuatan yang besar. misalnya 10 -20 orang masin- masing mempunyai modal 5 juta, andai mereka sendiri-sendiri mendirikan usaha mungkin akan mengalami kesulitan disegi perputaran uang dan persediaan produk,andai mereka bergabung dan mendirikan koperasi serba usaha dengan total modal 50-100 juta tentu dari segi finansial akan lebih kuat,tinggal mencari pengurus yg kredibel dan manager (bisa saja orang luar) untuk menjalankan bisnis,SHU tidak seluruhnya dibagikan ke anggota,sekian persen disisihkan untuk pengembangan usaha,anggota juga dituntut untuk aktif untuk mencari peluang- peluang usaha yang memungkinkan untuk "dimakan" koperasi. 
dalam bisnis menurut aku bukan hanya berfikir MENCARI KEUNTUNGAN sebesar-besarnya saja tapi bagaimana memperoleh LABA OPTIMAL dan bisnis tetap SURVIVE
Manusia ini memang mahluk aneh yg penuh ambiguitas. 
Disatu sisi manusia adalah mahluk sosial tidak bisa hidup sendiri dan selalu ingin hidup berkelompok. 
Disisi lain manusia mempunyai sifat egois mementingkan diri sendiri. Seorang ingin dihargai sesuai dengan dedikasi dan prestasi yang dia curahkan kepada kelompoknya. Jadi pertama dia akan mementingkan kepentingan sendiri baru kemudian kepentingan kelompok. 

Filosofi dari koperasi adalah kepentingan kelompok yang utama baru kemudian kepentingan. anggotanya. 
Jadi secara natural, watak koperasi sebagai kelompok dengan watak dasar individu sebagai anggota koperasi kurang sejalan. Belum pernah ada terdengar koperasi yang sukses bertahan. 


Koperasi  merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi saat ini di Indonesia memang sudah menurun. Sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia.Kemungkinan mengalami penurunan akibat persaingan yang begitu ketat di era globalisasi sekarang. Dimana kegiatan perekonomian dominan menggunakan e-commerce, dari segi modal dan berbagai macam alasan lainnya. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran. Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Terlihat pula, koperasi belum bisa mengalahkan perusahaan-perusahaan baik dari BUMN ataupun swasta sekalipun. Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. 

Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. 

Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.

Koperasi di Indonesia diperkirakan sulit berkembang dan kalah bersaing dengan pelaku usaha perorangan akibat pembatasan bisnis koperasi untuk menjual komoditas publik. Lambatnya pertumbuhan koperasi di Indonesia akibat pembatasan bisnis koperasi. Koperasi tidak diperkenankan menjual komoditas publik seperti beras, gula, pupuk, dan lainnya. Padahal, bisnis pada sektor tersebut mampu mendongkrak roda bisnis koperasi.

              Kemudian, setelah kita mengetahui beberapa faktor yang harus dibenahi dalam koperasi seperti meningkatkan partisipasi para anggota koperasi, dengan melakukan pengenalan, penyuluhan, sosialisasi dan pelatihan secara utuh tentang koperasi. Lalu, melakukan pembenahan terhadap manajemen dalam koperasi. Dan jika koperasi telah berkembang lagi, diharapkan bagi para anggota harus bisa memajukannya dengan mencoba melakukan promosi atau pengenalan kepada masyarakat akan koperasi  dengan mengikuti perkembangan yang ada di Indonesia, seperti melakukan promosi lewat iklan di internet. Kemudian, ketika koperasi sudah dijalankan dengan baik para anggota harus mempertahankannya. Dan menurut saya, koperasi dapat saja relevan di masa sekarang, asal beberapa permasalahan yang ada di Koperasi harus dibenahi agar Koperasi dapat terus berkembang mengikuti era zaman sekarang.